Layanan Pengaduan Bidang Pondok Pesantren

Website portal pengaduan dan layanan Bidang Pondok Pesantren pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Cek Status Pengaduan

Form Pengaduan

Berita

Layanan kami

Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah memiliki beberapa layanan seperti layanan kelembagaan, bantuan operasional, dan juga Izin Operasional

Image

Layanan Kelembagaan dan Legalitas

Layanan ini menyediakan fasilitas pendataan lembaga, santri, dan tenaga pendidik melalui sistem EMIS (Education Management Information System). Pendataan dilakukan untuk memastikan data lembaga selalu akurat dan terbaru.

Pendataan profil lembaga dan sarana prasarana

Pendataan santri, ustadz, dan aktivitas pembelajaran

Validasi dan sinkronisasi data EMIS

Pendampingan operator dalam pengelolaan data

Image

Bantuan Operasional

Bidang PD Pontren memberikan layanan dan memfasilitasi bantuan seperti insentif, operasional dan sarana prasarana bagi lembaga pendidikan keagamaan. Layanan mencakup:

Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren

Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren

Bantuan Sarana & Prasarana Pesantren

Bantuan Insentif Pendidik Pesantren

Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren

Image

Izin Operasional (IZOP)

Layanan Izin Operasional disediakan untuk membantu lembaga pendidikan keagamaan dalam memperoleh legalitas resmi dari Kementerian Agama. Meliputi pengajuan izin baru, perubahan data, serta pembaruan informasi lembaga.

Izin Operasional Pondok Pesantren

Izin Operasional Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT)

Izin Operasional Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ)

Izin Operasional SPM & PDF

Image
Image

Frequently Asked Questions

Apa itu IZOP Pesantren?

Bagaimana cara mengajukan layanan?

Top Professionals in The World

Berapa lama proses verifikasi?

Bagaimana cara melacak status laporan?

Apakah data pelapor dijamin aman?

Image

Cek Status pengaduan

Cek status pengaduanmu agar kamu tau prosesnya, bila belum di proses bisa follow up lagi ke narahubung kami